Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen ASN

BIMBINGAN TEKNIS SIMAS

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS bahwa dalam salah satu kriteria pelaksanaan Sistem Merit adalah disusunnya Standar Kompetensijabatan dan Profil PNS.

 

Dalam rangka penyusunan profil PNS melalui Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMAS), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang melaksanakan Bimbingan teknis pengoperasian SIMAS. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Balaikota Malang tanggal 3 November 2020 dengan peserta Pejabatn Struktural dan pelaksana pengelola kepegawaian Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang

Dalam sambutan Kepala BKPSDM Kota Malang yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Sri Atika Widowati, SH., M.M, menghimbau peran aktif para pemangu jabatan pengelola kepegawaian dalam terlaksananya pengelolaan data dan dokumen kepegawaian di Perangkat Daerah serta kepedulian seluruh ASN atas data dan Dokumen kepegawaian masing-masing guna kelancaran pelayanan kepegawaian yang telah difasilitasi secara elektronik melalui SIMAS.

Dalam kegiatan bimbingan teknis disampaikan materi terkait teknis pengoperasian SIMAS serta tata cara pelayanan kepegawaian melalui SIMAS oleh Pranata Komputer BKPSDM Bayu Putra Utama dan Moch. Arsyad.