PPK Tandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Per KII
- Details
- Created: 05 January 2014
- Written by Administrator
- Hits: 3626
Jakarta - Untuk usulan pemberkasan (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah perlu membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai untuk setiap tenaga honorer K II yang lulus tes. Surat Pernyataan tersebut menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya, dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar/palsu (maladministrasi – red), PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana.
Pusat Tindaklanjuti Reaksi Honorer K2
- Details
- Created: 05 January 2014
- Written by Administrator
- Hits: 3874
Jakarta-Humas BKN, Menindak lanjuti pengumuman test kelulusan Tenaga Honorer Kategori (K2) yang banyak menuai protes dari masyarakat pemerhati kepegawaian, Panitia Seleksi Ujian Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil menggelar Rapat Kerja (Raker), Selasa (25/2/2014) di Ruang Sriwijaya Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) Jakarta. Raker dipimpin langsung oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar.