Tujuan dan Sasaran

Tujuan Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang

   Berdasarkan analisa faktor internal dan faktor eksternal, maka dapat dirumuskan tujuan Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang.

   Tujuan Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang adalah :

  1. Terwujudnya pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan dan akuntabel
  2. Terwujudnya Sumber Daya Aparatur yang profesional
  3. Terwujudnya Sumber Daya Aparatur yang berkualitas

Sasaran Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang

Adapun sasaran yang dirumuskan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang adalah

   1.   Meningkatnya Kualitas Pelayanan di Bidang Kepegawaian dengan indikator sasaran :

  • Nilai Survei Kepuasan Masyarakat

   2.   Mewujudkan penataan SDM Aparatur sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi dengan indikator sasaran

  • Persentase Penempatan pejabat struktural sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya
  • Persentase ASN yang ditempatkan sesuai kebutuhan dan kompetensinya

   3.   Meningkatnya disiplin aparatur dan kualitas informasi kepegawaian dengan indikator sasaran :

  • Persentase penyelesaian kasus terhadap pelanggaran disiplin pegawai ASN
  • Persentase ASN yang datanya akurat

   4.   Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Aparatur dengan indikator sasaran :

  • Persentase Pejabat yang memiliki Sertifikat Diklat PIM (II, III dan IV)
  • Persentase ASN yang telah mengikuti Pelatihan Teknis dan Fungsional