Tahun 2014, Kuota PPPK 20 Persen

JAKARTA – Pelaksanaan reformasi birokrasi difokuskan pada tiga hal utama, yakni rekrutmen pegawai yang fair dan bebas KKN, promosi terbuka, dan e-government. Tahun 2014 ini, pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemenuhan kebutuhan pegawai ASN juga berasal dari penyelesaian tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam pengarahannya pada Rakor Kebijakan program SDM Aparatur di Jakarta, Kamis (27/02).

Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk pemenuhan pegawai ASN dari formasi PPPK secara nasional, dapat dialokasikan untuk jenis-jenis jabatan tertentu yang masih dirumuskan dalam RPP. “Kuotanya sekitar duapuluh persen dari formasi nasional,” tambahnya.

Read more ...

PPK Tandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Per KII

Jakarta - Untuk usulan pemberkasan (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah perlu membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai untuk setiap tenaga honorer K II yang lulus tes. Surat Pernyataan tersebut menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,  dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar/palsu (maladministrasi – red), PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana.

Selengkapnya

Pusat Tindaklanjuti Reaksi Honorer K2

Jakarta-Humas BKN, Menindak lanjuti pengumuman test kelulusan Tenaga Honorer Kategori (K2) yang banyak menuai protes dari masyarakat pemerhati kepegawaian, Panitia Seleksi Ujian Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil menggelar Rapat Kerja (Raker), Selasa (25/2/2014) di Ruang Sriwijaya Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) Jakarta. Raker dipimpin langsung oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar.

Selengkapnya